Berita

DPRD Sumenep Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Rancangan Raperda

×

DPRD Sumenep Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Rancangan Raperda

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Kroscek.net- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten Sumenep, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumenep Tahun 2026, Senin (13/04/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sumenep, H Zainal Arifin memberikan sambutan dengan sangat terang. Ia meminta Pemkab Sumenep dengan DPRD setempat untuk terus bersinergi demi menciptakan regulasi yang berpihak kepada masyarakat Sumenep.

“Mari kita sama-sama bekerja untuk Masyarakat Sumenep. Dengan hal itu kabupaten yang kita cintai ini bisa terus berkembang,” terang Zainal Arifin dalam sambutannya.

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, melalui Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, menyampaikan bahwa nota penjelasan dimaksudkan yakni untuk memberikan gambaran umum, latar belakang serta tujuan penyusunan Raperda, sehingga dapat menjadi pertimbangan bagi DPRD dalam melakukan pembahasan secara komprehensif, obyektif dan konstruktif.

Ketiga raperda tersebut yakni pertama raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 15 tahun 2020 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep.

Kedua, Raperda Tentang Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bhakti Sumekar.

“Ini dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah kabupaten Sumenep terus berupaya memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya yang bergerak di sektor jasa keuangan berbasis syariah. Sumenep merupakan salah satu penerima program the development of integrated farming system in upland areas project (Upland) dari Kementerian Pertanian.” ujarnya.

Diakui, perusahaan perseroan daerah BPRS Bhakti Sumekar memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM), termasuk sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.

Sejalan dengan pelaksanaan kegiatan upland project dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia, pemerintah kabupaten Sumenep memperoleh dukungan pendanaan yang diarahkan untuk memperkuat akses pembiayaan bagi petani dan pelaku usaha di sektor pertanian lahan kering. agar dana tersebut dapat dikelola secara optimal, efektif, dan akuntabel, diperlukan penempatan dalam bentuk penyertaan modal daerah kepada perusahaan perseroan daerah bank perekonomian rakyat syariah bhakti sumekar.

” Adapun sumber dana penyertaan modal daerah tersebut berasal dari kegiatan upland project Kementerian Pertanian Republik Indonesia dengan jumlah sebesar Rp.3.225.000.000,00 (tiga miliar dua ratus dua puluh lima juta rupiah).” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *