Uncategorized

Fraksi DPRD Sumenep Sampaikan PU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

×

Fraksi DPRD Sumenep Sampaikan PU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Sumenep saat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD, terhadap nota penjelasan Bupati atas rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

Sumenep, Kroscek.net-DPRD Kabupaten Sumenep kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD, terhadap nota penjelasan Bupati atas rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Kamis (18/06/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, selaku pimpinan sidang rapat paripurna tersebut, menyampaikan, berdasarkan ketentuan Pasal 9 Ayat (3) huruf A angka 2 Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2025, Tentang Tata Tertib DPRD, Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi merupakan tahapan kedua dari pembicaraan tingkat 1 dari rancangan Perda yang berasal dari Kepala Daerah sebagai landasan normatif.

Ketentuan ini berguna sebagai payung hukum bagi fraksi-fraksi, untuk menyampaikan beberapa pertimbangan terhadap berbagai aspek penting dalam nota penjelasan Rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, yang telah disampaikan oleh Kepala Daerah pada rapat paripurna sebelumnya.

“Kami berharap agar penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini dapat menjadi bahan masukan yang positif, sehingga pembahasan rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dapat dilaksanakan sesuai harapan bersama,” ujarnya.

Selanjutnya pimpinan sidang mempersilahkan masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan pandangan umumnya. Pertama dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), selanjutnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Fraksi Partai Nasdem serta Fraksi Gerindra PKS.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep kali ini selain dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, pimpinan OPD, Kabag, Camat, juga dihadiri organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda dan pers. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *