SUMENEP — Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep menjunjung tinggi kedisiplinan dan mematuhi aturan. Ia meminta para abdi negara ini menjalankan seluruh tugas dan tanggung jawab pelayan masyarakat dengan penuh kesadaran.
Wabup menyampaikan arahan tersebut saat memimpin apel peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di halaman Kantor Bupati Sumenep, Senin (19/10/2026).
Dalam kesempatan itu, KH. Imam Hasyim meminta setiap ASN menunjukkan disiplin di berbagai lini pekerjaan. Mulai dari hal mendasar seperti tepat waktu masuk kantor, patuh pada aturan seragam, hingga menjaga perilaku dan menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan. Menurutnya, kedisiplinan kerja menjadi kunci utama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Secara khusus, Wabup mengingatkan agar ASN tidak berpura-pura disiplin hanya saat atasan mengawasi atau ketika ada inspeksi mendadak (sidak).
“ASN disiplin tidak boleh hanya muncul ketika ada pengawasan pimpinan atau inspeksi mendadak, tetapi aparatur harus memiliki kesadaran pribadi untuk menaati peraturan dan menjaga tanggung jawabnya sebagai abdi negara,” ujar Wabup.
Pemkab Sumenep menaruh harapan besar agar seluruh aparatur mengubah sikap disiplin dan tanggung jawab menjadi sebuah budaya kerja harian. Langkah ini akan berdampak langsung pada terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas serta pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Oleh karena itu, ia mendorong setiap pegawai untuk bekerja lebih tertib, memahami tugas pokok dan fungsinya secara mendalam, serta selalu mematuhi peraturan perundang-undangan.
“Seluruh ASN berkomitmen disiplin dan tanggung jawab menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, sehingga pelaksanaan program bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Tidak hanya menegur jajaran staf, Wabup juga menginstruksikan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk turun tangan membangun budaya disiplin di unit kerjanya masing-masing. Pimpinan instansi tidak boleh sebatas mengawasi dari balik meja, melainkan wajib memberi contoh nyata dalam menaati aturan.
“Yang jelas, pimpinan mampu mendorong seluruh pegawai untuk menerapkan prinsip kedisiplinan secara konsisten di lingkungan kerja masing-masing,” kata Wabup mengakhiri arahannya. (red*)




