Berita

Ciptakan Wisata Halal, Pemkab Pamekasan Teken MoU Soal Pengelolaan Pantai Jumiang

×

Ciptakan Wisata Halal, Pemkab Pamekasan Teken MoU Soal Pengelolaan Pantai Jumiang

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan, Kholilurrahman saat melakukan tandatangan MoU dengan Pemerintah Desa Tanjung dan Peguyuban Mataram dalam pengelolaan wisata Pantai Jumiang bagian atas, Senin (8/6/2026).

Pamekasan, Kroscek.net- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan merancang destinasi wisata halal. Khususnya di tempat wisata Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

Hal itu disampaikan Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman saat acara penandatanganan kerja sama antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan Peguyuban Mataram dalam pengelolaan wisata Pantai Jumiang bagian atas, Senin (8/6/2026).

Orang nomor satu di Pamekasan ini mengungkapkan, hal yang dapat dilakukan pertama kali adalah penyusunan peraturan daerah (perda). Perda itu akan memuat klausul yang berkaitan dengan Pamekasan sebagai kota Gerbang Salam.

“Mungkin ke depan Pemkab Pamekasan perlu merancang perda pariwisata halal atau wisata halal yang memuat beberapa rambu-rambu atau klausul terkait dengan kesempurnaan pariwisata hubungannya dengan Pamekasan sebagai kota Gerbang Salam,” katanya.

Dikatakan, perda itu penting dilakukan agar semua hal yang akan dilakukan pengembangan destinasi wisata berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga tidak melabrak Pamekasan sebagai kota Gerbang Salam.

“Tadi saya sampaikan ke Pak Sekda dan senyampang ada Pak Ketua DPRD juga. Semua aturan nanti dicantumkan di dalam perda tersebut, sehingga dengan demikian apa yang kita kerjakan berjalan di atas aturan yang kita sepakati bersama,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *