Sumenep, Kroscek.net- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat tersebut menjadi capaian kesembilan secara berturut-turut yang diraih Pemkab Sumenep sejak laporan keuangan tahun anggaran 2017.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Selasa (26/5/2026), dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim.
Wabup Sumenep, Imam Hasyim menyebut, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menurut dia, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
“Opini WTP ini menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Imam Hasyim seusai menerima LHP BPK RI.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukan sekadar capaian administratif, melainkan bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang efektif, tertib, dan bertanggung jawab.
Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menjadikan setiap rekomendasi BPK RI sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Setiap catatan dan rekomendasi harus menjadi perhatian bersama agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya. (*)












